Virus Corona
Setelah Emil Dardak, Giliran Bima Arya Jajal Makan di Warung 20 Menit: Rasanya Kaya Sahur Kesiangan
Jika sebelumnya, ada Wagub Jatim, Emil Dardak yang mencoba makan di warung makan selama 20 menit, kini giliran Wali Kota Bogor Bima Arya yang mencoba.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sebelumnya Wagub Jatim, Emil Dardak mencoba makan di warung makan selama 20 menit, kini giliran Wali Kota Bogor Bima Arya yang mencobanya.
Bima Arya juga ingin memastikan berapa lama setiap orang dapat menghabiskan waktu makan di tempat.
Untuk itu, Bima mencoba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali, bersama kedua ajudannya.
Menurut Bima waktu 20 menit untuk makan memang cukup, tapi diakui rasanya seperti kesiangan makan sahur dan imsak tinggal 20 menit lagi.
"Sore tadi bersama ajudan, saya coba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali. Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi," kata Bima dalam unggahan video di Instagram pribadinya @bimaaryasugiarto, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Sempat Anjlok 80 Persen, Warteg 21 Kembali Menerima Pengunjung untuk Makan di Tempat 20 Menit
Makan Selama 20 Menit Perlu Konsentrasi
Lebih lanjut Bima mengatakan, untuk bisa makan selama 20 menit diperlukan konsentrasi.
Selain itu menurut Bima, ia bisa makan dengan waktu pas 20 menit karena sedang tidak ada orang lain dan tidak ada antrean di warung tersebut.
Jika nantinya ada orang lain yang membeli dan mengantre, bisa jadi waktu makan akan lebih lama.
"Jadi cukup enggak 20 menit, memang pas-pasan, makannya harus konsentrasi. Kalau ngitung dari mulai pesen memang pas, cepet. Ya ini 20 menit pas karena tidak ada orang lain lagi, tidak antre."
Baca juga: Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Pedagang Warteg 21 Tidak Keberatan
"Kalau antre ada orang lain, mungkin bisa lebih lama lagi. Itulah realita di lapangan, PR kita semua," ungkap Bima.
Bima menilai kebijakan ini memang tidak mudah, baik itu untuk praktek maupun pengawasannya.
Namun ini tetap harus dilakukan demi mengurangi risiko penularan Covid-19 ketika sedang makan.
Meski demikian, masih banyak juga warga yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya agar lebih aman.
"Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman," imbuhnya.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat
Emil Dardak Coba Langsung Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak turun tangan langsung mensosialisasikan Instruksi Kemendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali, Senin (26/7/2021).
Diketahui dalam Instruksi Kemendagri poin F butir pertama mengatur tentang warung makan dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat.
Namun dengan aturan maksimal pengunjung tiga orang dan durasi waktu makan maksimal 20 menit.
Emil mengaku penasaran dan ingin mencoba merasakan makan di warung dengan aturan pembatasan waktu 20 menit tersebut.
Baca juga: Soal Aturan Makan di Tempat 20 Menit yang Tuai Polemik, Emil Dardak: Ojo Ngenyek Pesan Pak Jokowi
Mengingat akhir-akhir ini aturan makan di tempat selama 20 menit tersebut banyak mendapatkan komentar dari publik.
Banyak juga warga menanyakan siapa nantinya yang akan menghitung waktu makannya.
Emil pun menegaskan yang menghitung waktu makan adalah diri sendiri, tergantung kemauan sendiri untuk bisa tertib atau tidak.
"Saya pengen coba, bagaimana kita melakukan ini karena kan banyak yang beranggapan siapa yang akan menghitung waktunya. Yang menghitung diri kita sendiri, mau tertib atau tidak."
"Karena kesempatan ini dibuka agar warung makan dapat melayani makan di tempat," kata Emil dalam unggahan video di akun Instagram resminya @emildardak, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Patuhi Prokes saat Makan di Warung
Waktu 20 Menit Seharusnya Cukup
Menurut Emil, waktu makan selama 20 menit seharusnya cukup, agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Setelah mencoba langsung, Emil pun bisa makan di warung dengan pembatasan waktu 20 menit seperti aturan yang tertuang dalam Instruksi Kemendagri.
Emil pun mengaku dirinya memang selalu makan agak cepat, sehingga iya bisa selesai makan dengan waktu 20 menit.
"Waktu 20 menit itu seharusnya cukup. Biar cepet dan dapat meminimalisir penyebaran. Saya memang makannya agak cepet si," terang Emil.

Baca juga: Aturan Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Disebut Menambah Repot Pedagang hingga Sulit Diawasi
Lebih lanjut Emil menuturkan, ada yang mempertanyakan jika makanan yang dipesan harus dimasak dulu, lalu bagaimana penghitungan waktunya.
Emil menjawab seharusnya hitungan waktu belum dimulai saat makanan sedang dimasak.
Sehingga pemesan bisa menunggu di luar atau di tempat lain.
Pada saat masakan sudah siap, baru pemesan masuk ke warung dan makan dalam hitungan 20 menit.
Baca juga: Polri Serahkan Pengawasan Durasi Makan di Warung Maksimal 20 Menit kepada Satgas Covid-19
Tak lupa, Emil pun mengingatkan yang harus dihindari saat makan adalah membuka masker untuk mengobrol dan merokok.
Karena bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19.
"Ada pertanyaan ini bagaimana kalau makan yang di pesan harus dimasak dulu. Harusnya hitungan waktunya belum dimulai, kita bisa tunggu di luar atau tempat lain."
"Setelah masakan siap baru kita masuk untuk makan dan hitungan 20 menit dimulai. Yang dihindari adalah kalau kita sedang makan kita buka masker, ngobrol dan ngerokok ini bisa terjadi potensi penyebaran," pungkas Emil.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)