Virus Corona
Kemendagri Apresiasi Pemprov Bali Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Soal PPKM Lewat SE Gubernur
Instruksi Mendagri ditindak lanjuti Pemerintah Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan PPKM Level 4.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Instruksi Mendagri ditindak lanjuti Pemerintah Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Pertemuan Virtual Wakil Presiden dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali, dengan tema Penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021).
“Kami mengapresiasi, Gubernur Bali melaporkan bahwa Pemprov Bali telah menindaklanjuti Inmendagri tentang PPKM Level 4 dengan mengeluarkan SE Gubernur untuk Penerapan PPKM Level 4 di Provinsi Bali,” kata Hudori.
Hudori juga membeberkan progres realisasi APBD, insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda), bantuan sosial (Bansos), dan realisasi terhadap refocussing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Bali.
Baca juga: Jokowi Video Call dengan Seorang Anak di Kalimantan yang Orang Tuanya Wafat Karena Covid-19
Ia pun berharap, Provinsi Bali terus menggenjot realisasi anggaran untuk kebutuhan penanganan pandemi.
Pertemuan virtual yang dipimpin Wakil Presiden Maruf Amin itu, turut diikuti Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Wakil Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang mewakili Kepala BNPB, Gubernur Bali, Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, dan Satgas Covid-19 Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres mengapresiasi langkah Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi.
Untuk itu, Wapres meminta agar kerja keras itu lebih ditingkatkan dalam membuat situasi landai dan normal kembali.
Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Wakil Ketua Komisi II DPR: Walau Sedikit Tapi Terasa Manis
Terutama dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, testing, tracing, treatment dan penanganan di rumah sakit.
Tak lupa, Maruf Amin juga meminta penyerapan anggaran agar lebih dioptimalkan dengan melakukan koordinasi bersama Kabupaten/Kota, untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Indonesia Masih Catat Kasus Kematian Harian Tertinggi di Dunia
Angka kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia masih tertinggi di dunia pada Rabu (28/7/2021).
Melansir data dari laman Worldometers, Kamis (29/7/2021) pukul 09.12 WIB, Indonesia berada di posisi teratas, nomor satu di dunia dengan tambahan kasus kematian baru akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.