Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PPKM Level 4| Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran diantaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Epidemiolog: Optimis Kasus Covid-19 Bisa Semakin Menurun

Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pelonggaran Kegiatan di Masa PPKM Level 4 Wajib Diikuti Disiplin Ketat Prokes

Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

Baca juga: Simak Daftar Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan