Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PPKM Level 4| Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran diantaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

- Kota Salatiga

Baca juga: PPKM Diperpanjang: Pedagang Bakso di Mal Blok M Tak Sanggup Bayar Kios Karena Mahal

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM di Jawa dan Bali 10-16 Agustus 2021 Beserta Daftar Wilayahnya

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

Baca juga: Beda Aturan PPKM Level 4 dengan Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Fokus pada 4 Perlindungan Selama Diberlakukannya PPKM

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Mojokerto

Baca juga: Dukung Perpanjangan PPKM, Krisdayanti: Tak Dipungkiri PPKM Tekan Jumlah Penyebaran Covid-19

Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar.

Baca juga: Heboh Beras Bantuan PPKM Tidak Layak, Buwas: Tidak Ada Niatan Bulog Mengecewakan Warga

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Terdapat beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus mendatang.

Di antaranya penyesuaian aturan di sektor pusat perbelanjaan atau mall dan sektor industri esensial berbasis ekspor.

Berikut detail aturan terbaru perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan:

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Forum Santri Ajak Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi Covid-19

Aturan Pembukaan Mal

- Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal di wilayah PPKM Level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

- Mal dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan yang ketat, selama seminggu ke depan.

- Hanya orang-orang sudah vaksin yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

- Anak di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Kategori Level 4

Aturan Pembukaan Industri Esensial Berbasis Ekspor

- Pemerintah telah menyusun protokol kesehatan agar mulai minggu depan industri esensial berbasis ekspor bisa dioperasikan di kota level 4.

- Dengan kapasitas 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shif.

Aturan Pembukaan Tempat Ibadah

- Mulai 10 Agustus 2021, tempat ibadah di kabupaten/kota level 4 diperbolehkan dibuka.

- Dengan kapasitas maksimun 25 persen atau maksimal 20 orang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan