Virus Corona
Aturan Terbaru Perjalanan di Masa PPKM Luar Jawa Bali: Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Tes Swab
PPKM Level 4 diluar Jawa-Bali kembali diputuskan untuk diperpanjang mulai 7-20 September 2021 mendatang.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Kotabaru
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu
- Kalimantan Utara: Kabupaten Tarakan
Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku 7-20 September 2021
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar
- Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Poso
- Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Bolaang, Mongondow
- NTT: Kabupaten Kupang
- Papua Barat: Kabupaten Manokwari
Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 3: Mal Boleh Buka hingga Pukul 21.00 Waktu Setempat
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini
Diberitakan sebelumnya, dalam perpanjangan PPKM diluar Jawa Bali ini terdapat aturan baru, yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat venue check in di beberapa kegiatan.
Namun aturan baru ini hanya berlaku di kabupaten/kota yang vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 50 persen.
Kabupaten/kota tersebut di antaranya:
- Banda Aceh: 58,47 persen
- Jambi: 65 persen
Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat hingga Kereta Api setelah PPKM Diperpanjang: Tunjukkan Kartu Vaksin