Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Kemenkes Pastikan Virus Corona Varian Lambda, Mu, dan R1 Belum Ditemukan di Indonesia

Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sampai saat ini belum ditemukan virus corona varian baru Lambda, Mu, maupun R1 di Tanah Air.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021) 

Berdasarkan data-data terkini, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.

Dengan demikian telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Dengan demikian Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sudah tidak berlaku.

Dalam keputusan Menkes itu disebutkan penyintas boleh divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan