Virus Corona
Respons Wagub DKI Sikapi Level PPKM di Jakarta Belum Bisa Turun: Kami Memahami
Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal level PPKM di DKI Jakarta yang belum bisa turun.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
"Mari kita sama - sama bersabar dan tetap menjaga kesehatan, menjaga stamina dan semangat. Selalu disiplin menerapkan protokol kesehata tetap harus selalu dijalankan," kata Anies dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Aturan Bepergian Gunakan Pesawat dan Kereta
Anies berharap pandemi Covid-19 bisa segera berlalu sehingga kehidupan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
"Bersama-sama kita berdoa, semoga pandemi ini lekas berlalu," kata Anies.
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah Tergantung Stok di Pusat
Adapun dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 menyebytkan bahwa setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang publik harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
Namun yang utama adalah dosis lengkap.
Dalam aturan perpanjangan PPKM Level 3 ini, Pemprov DKI mengizinkan fasilitas kebugaran, ruang pertemuan atau ruang rapat besar dibuka dengan ketentuan kapasitas 50 persen dan meniadakan hidangan prasmanan.
Demikian pula sarana olahraga ruang terbuka bisa beroperasi dengan batasan jam operasional pukul 21.00 WIB dan dijalankan tanpa penonton.
Fasilitas olahraga ruang terbuka dibuka maksimal 50 persen dari kapasitas normal.