Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Menparekraf: Tetap Ada Aturan Khusus

Sandiaga Uno menyatakan pemerintah akan mengganti istilah PPKM Level 3 yang dibatalkan dengan peraturan khusus saat Nataru.

Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan tidak diterapkannya PPKM Level 3 secara serentak ini dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan.

Capaian Vaksinasi

Salah satunya karena capaian vaksinasi dosis di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Dari segi vaksinasi untuk lansia juga terus dilakukan, dan bahkan saat telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Situasi ini berbeda dengan saat masa Nataru tahun lalu yang kala itu belum ada masyarakat yang divaksin.

Capaian vaksinasi yang tinggi itu, telah membuat masyarakat memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi, menurut hasil sero-survei.

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

Baca juga: Aturan Masuk Bioskop saat PPKM Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1: Kategori Hijau dan Kuning Boleh Masuk

Baca juga: Kegiatan Berkumpul saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang, PPKM di Libur Nataru Ikuti Level WHO

Perbaikan Penanganan Pandemi

Seiring dengan capaian vaksinasi yang tinggi, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Laju penambahan kasus Covid-19 terkendali pada tingkat yang rendah.

Dalam keterangan pers di laman Kemen Marves, disebutkan Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Tak hanya itu, perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan