Virus Corona
DAFTAR Daerah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Solo Raya hingga Jabodetabek
Perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Terdapat kabupaten/kota yang masuk ke Level 4 dan terjadi peningkatan daerah yang masuk ke Level 3.
Hal ini disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).
“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada Level 4."
"Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.
Berikut daftar daerah yang masuk PPKM Level 3:
1. Solo Raya
2. Semarang Raya
3. Jabodetabek
4. Bali
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
6. Bandung Raya
7. Surabaya Raya
8. Malang Raya
Luhut mengatakan, kebijakan PPKM tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Resiko Kematian Akibat Covid-19 pada Lansia dan Komorbid Ditekan
Baca juga: Menkes Prediksi Puncak Kasus Wafat Pasien Covid-19 Terjadi 15-20 Hari Setelah Lonjakan Kasus