Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

DAFTAR Daerah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Solo Raya hingga Jabodetabek

Perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi wilayah PPKM Level 3 - Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). Berikut daftar lengkap wilayah yang masuk PPKM Level 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Terdapat kabupaten/kota yang masuk ke Level 4 dan terjadi peningkatan daerah yang masuk ke Level 3.

Hal ini disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).

“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada Level 4."

"Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Berikut daftar daerah yang masuk PPKM Level 3:

1. Solo Raya

2. Semarang Raya

3. Jabodetabek

4. Bali

5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

6. Bandung Raya

7. Surabaya Raya

8. Malang Raya

Luhut mengatakan, kebijakan PPKM tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Resiko Kematian Akibat Covid-19 pada Lansia dan Komorbid Ditekan

Baca juga: Menkes Prediksi Puncak Kasus Wafat Pasien Covid-19 Terjadi 15-20 Hari Setelah Lonjakan Kasus

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan