Virus Corona
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Wilayah Magelang, Tegal, Madiun, dan Cirebon Terapkan PPKM Level 4
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Meski demikian, Luhut menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak panik.
"Tidak perlu panik yang perlu dilakukan hari ini ada terus menjaga pola hidup sehat memastikan sudah divaksin dan mentaati protokol kesehatan," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (21/2/2022).
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron masih terkendali.
Pasalnya, kasus kematian dan rawat inap masih rendah apabila dibandingkan gelombang dua pandemi atau varian Delta.
"Meskipun penambahan kasus sudah melebihi trend Delta, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu lalu," tuturnya.
Luhut menambahkan, sejumlah provinsi di Jawa-Bali sudah mengalami tren penurunan kasus konfirmasi Covid-19 harian.
Di antaranya yakni DKI Jakarta, Banten dan Bali.
"Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali," jelasnya.

Daftar Daerah PPKM level 4 selama PPKM Jawa-Bali 22-28 Februari 2022
Daerah PPKM level 4 di Jawa Barat : Kota Cirebon
Daerah PPKM level 4 di Jawa Tengah: KotaTegal dan Kota Magelang
Daerah PPKM level 4 di Jawa Timur: Kota Madiun
Aturan Terbaru PPKM Level 4
Berikut ini sejumlah aturan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022:
- Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID -19);