Virus Corona
Mulai Besok, Karantina bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari
Airlangga memastikan orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri akan langsung diisolasi jika positif Covid-19 saat dites.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI)yang usai menjalani isolasi (karantina) terpusat 10 hingga 14 hari di Rusun Pasar Rumput Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat, (7/1/2022). Setiap WNI dan WNA yang pulang dari luar negeri wajib menjalani isolasi/karantina terpusat dimana jumlah waktunya tergantung dari negara yang habis dikunjunginginya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
"Selain itu akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk," katanya.
Luhut mengatakan ujicoba tersebut dapat dipercepat seminggu lebih awal apabila kasus di Covid-19 di Bali terus membaik.
"Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," pungkasnya.