Penanganan Covid
Tes Antigen dan PCR Masih Berlaku bagi Masyarakat yang Baru Vaksin Satu Kali
Kewajiban tes Antigen dan PCR masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang baru menerima vaksinasi dosis pertama. Simak selengkapnya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi tes Covid-19
Kewajiban tes Antigen dan PCR masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang baru menerima vaksinasi dosis pertama. Simak selengkapnya di sini.
6. Kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.
7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.
(Tribunnews.com/Widya)