Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 5-18 April 2022: 20 Wilayah Berstatus Level 1, Tidak Ada Level 4

Melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 5-18 April 2022. Tidak ada wilayah yang berstatus level 4.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangeran Selatan

PPKM Level 3

- Kota Serang

3. Jawa Barat

PPKM Level 1

- Kota Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan