Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Soal PPKM Jawa-Bali, Luhut: Pemerintah akan Terus Berlakukan hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Luhut menyebut pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di Jawa dan Bali hingga waktu yang belum ditentukan.

YouTube Sekretariat Presiden
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah); Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri); dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022). 

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.

Baca juga: Ahli Sebut PPKM di Indonesia Sudah Baik, Tapi Perlu Perbaikan

Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.

Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.

"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan