Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Restoran di Luar Jawa-Bali Hingga Pukul 02.00 Dini Hari

Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang operasional restoran hingga pukul 02.00 WIB.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi perpanjangan PPKM. Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang operasional restoran hingga pukul 02.00 dini hari. 

Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali juga mengalami kondisi serupa, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di Level 1, dari semula 88 daerah menjadi 170 daerah.

Sedangkan penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2, dari semula 276 daerah menjadi 196 daerah.

Penurunan juga dialami oleh daerah yang berada di Level 3, dari semula 22 daerah menjadi 20 daerah.

Meski laju pandemi terus membaik, Safrizal mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.

“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Safrizal.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan