Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

Daftar Wilayah PPKM di Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022, Dilengkapi Aturan Terbaru di Daerah PPKM

Daftar wilayah PPKM di Jawa Bali Berlaku hingga 6 Juni 2022, dilengkapi aturan terbaru di Daerah PPKM. Satu daerah berada di level 3 di Jawa Timur.

Freepik
Daftar PPKM di Jawa Bali Berlaku hingga 6 Juni 2022, dilengkapi aturan terbaru di Daerah PPKM. Satu daerah berada di level 3 di Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 tentang perpanjangan wilayah PPKM di Jawa-Bali.

Daftar wilayah PPKM tersebut berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Dalam Inmendagri terbaru itu, ada satu daerah yang berada dalam kategori PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara untuk wilayah di luar pulau Jawa Bali, Pemerintah menerbitkan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat

Berikut daftar PPKM di Jawa Bali menurut Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022:

DKI Jakarta

Level 1

- Kabupaten Administrasi
- Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 1

- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan

Level 2

- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang

Jawa Barat

Level 1

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan