Selasa, 28 Oktober 2025

Jadi Syarat Perjalanan, Ini Alasan Vaksin Booster Tetap Diperlukan

- Pemerintah bakal mewajibkan vaksin booster untuk syarat perjalanan maupun aktivitas seperti masuk mal.

TRIBUN JATIM/TRIBUN JATIM/PURWANTO
Petugas menyuntikan dosis vaksin di Puskesmas Pembantu Sukun, Kota Malang, Jumat (8/7/2022). Vaksinasi ini bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan Booster. Pemerintah RI mewajibkan vaksinasi Booster sebagai syarat perjalanan, masuk ketempat umum seperti mal dan perkantoran. Jadi Syarat Perjalanan, Ini Alasan Vaksin Booster Tetap DiperlukanTRIBUN JATIM/PURWANTO 

Dalam upaya pengendalian penularan mensyaratkan booster untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal perlu diterapkan.

Begitupun untuk pertemuan-pertemuan yang sifatnya di ruang terbuka agar menjaga jarak dan kembali penggunaan masker.

Dari sisi pandang kesehatan, kata Rustamadji, pertemuan-pertemuan dalam ruangan dengan melibatkan banyak orang juga diharuskan melakukan skrining, misal menggunakan tes antigen dan lain-lain.

“Ini perlu dilakukan agar bisa diketahui sehingga kalau ada orang bergejala akan ketahuan, dan bagaimanapun mereka ini berpotensi menularkan. Bergejala pasti menularkan, apalagi mereka yang sudah bergejala flu ringan tidak diperbolehkan, harus diperiksa dengan antigen paling tidak," imbuhnya.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved