TAG
syarat perjalanan
Berita
Foto (4)
-
Syarat Perjalanan Terbaru pada Masa Transisi Endemi Covid-19, Perhatikan 5 Poin Pentingnya
Saat ini Indonesia telah memutuskan bahwa status Pandemi telah berubah menjadi masa transisi Endemi Covid 19, berikut aturan protokol kesehatannya.
-
Kemenhub Masih Wajibkan Vaksin Covid-19 untuk Syarat Perjalanan, Ini Aturan Lengkapnya
Vaksin Covid-19 masih diwajibkan oleh Kemenhub untuk syarat perjalanan. Berikut aturan lengkap terkait protokol kesehatan terbaru per 9 Juni 2023.
-
Satgas Covid-19 Rilis Syarat Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Simak sejumlah syarat perjalanan terbaru yang dirilis satgas Covid-19. Boleh tidak pakai masker saat bepergian dalam kondisi sehat.
-
Tes Covid-19 Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Begini Pendapat Ahli
Pemerintah telah meniadakan test covid-19 sebagai syarat perjalanan. Bagaimana pedapat ahli?
-
Cara Refund Tiket Kereta Api Antarkota Bagi Penumpang yang Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan
Cara pembatalan tiket KA antarkota dan pengembalian bea 100 persen bagi penumpang kereta api yang tidak memenuhi syarat perjalanan.
-
Jadi Syarat Perjalanan Mulai Hari Ini, Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan alasan pemerintah mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga/booster jadi syarat perjalanan.
-
Mulai 17 Juli 2022 Kapasitas Angkut KRL Menjadi 80 Persen, Tempat Duduk Dapat Diisi Full
Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek
-
ASDP Segera Terapkan Aturan Baru Perjalanan Penumpang dengan Kapal Penyeberangan
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera menerapkan aturan baru syarat perjalanan penumpang kapal penyeberangan.
-
Jadi Syarat Perjalanan, Ini Alasan Vaksin Booster Tetap Diperlukan
- Pemerintah bakal mewajibkan vaksin booster untuk syarat perjalanan maupun aktivitas seperti masuk mal.
-
Angkasa Pura I Siap Implementasikan Syarat Perjalanan Baru untuk Penumpang Pesawat
PT Angkasa Pura I (Persero) siap mengimplementasikan syarat perjalanan terbaru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan
-
Syarat Terbaru Naik KRL, Penumpang Wajib Divaksin
KAI Commuter akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan menggunakan mulai 17 Juli 2022.
-
Epidemiolog: Aturan Wajib Booster sebagai Syarat Perjalanan Sudah Seharusnya Diterapkan
Saat ini sebagian masyarakat mulai tidak peduli dengan protokol kesehatan misalnya beraktivitas di luar rumah tanpa masker.
-
Pengamat: Syarat Vaksin Booster Tak Akan Surutkan Minat Orang Bepergian
Kebijakan sudah vaksin booster sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang tidak akan menyurutkan minat orang bepergian.
-
Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri
-
Tips Melindungi Diri dan Orang Lain dari Risiko Penularan Covid-19 di Perjalanan
Pemerintah telah mengubah beberapa kebijakan perjalanan masyarakat menggunakan moda transportasi umum.
-
Syarat Perjalanan Domestik Bebas Tes Antigen dan PCR Belum Berlaku, Tunggu SE Terbaru
Aturan perjalanan transportasi dalam negeri masih menggunakan tes Covid-19 antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) hingga saat ini.
-
Tes Antigen dan PCR untuk Syarat Perjalanan Domestik Dihapus, Epidemiolog Beri Tanggapan
Epidemolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman menanggapi kebijakan pemerintah yang menghapus tes antigen dan PCR.
-
Aturan dan Syarat Terbaru bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Luar Negeri Selama Pandemi
Aturan terbaru mengenai ketentuan perjalanan ke luar negeri selama pandemi Covid-19, menurut Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2021 berikut ini.
-
PPKM Level 3 Batal! Ini Aturan dan Syarat Perjalanan yang Tetap Berlaku Selama Natal & Tahun Baru
PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru dibatalkan, tetapi pemerintah tetap berlakukan aturan dan syarat perjalanan sebagai berikut.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved