Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Selamat Tinggal PPKM, RS Darurat Wisma Atlet Ditutup Akhir Tahun 2022

Meski begitu, jumlah spesimen yang diperiksa ikut menurun. Tiga hari sebelumnya masih berada di 40 ribu spesimen, kini anjlok ke 20 ribu specimen

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). 

“Jadi untuk pembangunan fisik itu disiapkan oleh Kementerian PUPR. Kemudian sistem pelayanan itu antara Kemenkes
dan Kesehatan TNI/Polri,” ujar Ratmono.

Ia mengungkapkan, Kementerian dan Lembaga terkait memiliki peran luar biasa dalam pembangunan awal Wisma Atlet COVID-19.

Baca juga: 60 Persen Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Sudah Vaksin Booster Kedua

“Saya kira disitu ada peran kolaboratif yang luar biasa antara Kementerian BUMN, PUPR, BNPB dan Kementerian Kesehatan secara integratif bersama Kesehatan TNI dan Polri. Jadi saya kira itu yang terjadi saat itu sampai beberapa kurun waktu masih berjalan terus. Setelah itu, baru mulai alur untuk obat dikendalikan oleh Kementerian Kesehatan dan lainnya dikendalikan oleh BNPB,” pungkasnya.
Rawat Pasien

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penanganan pasien Covid-19 akan tetap jalan terus meski nantinya pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Penanganan pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus di Indonesia,” ujar Wiku.

Wiku mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi yang semakin terkendali. Sebab, penambahan kasus Covid-19 tetap rendah dan kondisi sosial ekonomi warga meningkat.

Oleh karenanya, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19.

“Dimohon masyarakat terus memantau seluruh kanal media pemerintah untuk update penanganan Covid-19 ke depan,” tutur Wiku.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan meski pemerintah menyebut bakal mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) pada akhir tahun ini namun disarankan setelah melewati masa liburan Natal dan Tahun Baru 2023 kajian harus tetap dilakukan mencegah potensi perburukan covid-19.

“Nataru punya potensi perburukan karena lebih dari 40 juta orang bergerak yang bisa membawa virus. Ini bisa jadi masalah di tengah ancaman kondisi global. Setelah melewati Nataru ini, lakukan kajian pola pembatasan atau public health yang lain. Prinsipnya adalah terapkan 5M,” ujar Dicky.(Tribun Network/fik/fit/kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan