Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

PPKM Dicabut, Apakah Masyarakat Indonesia Bisa Lepas Masker? Simak Alasan dan Penjelasannya

Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker saat berada di dalam ruangan atau keramaian meskipun PPKM sudah dicabut.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga mengenakan masker. Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker saat berada di dalam ruangan atau keramaian meskipun PPKM sudah dicabut, Jumat (30/12/2022). 

Selain itu, Presiden Jokowi pun meminta agar vaksinasi Covid-19 tetap digalakkan .

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022)

Jokowi menambahkan para tenaga kesehatan hingga aparat harus tetap bersiaga untuk memberi layanan vaksinasi bagi masyarakat.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah pun tetap dipertahankan untuk merespons bila terjadi penyebaran Covid-19," katanya.

Alasan PPKM Dicabut

Presiden Jokowi mengatakan pencabutan PPKM dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan.

Satu di antaranya 98 persen penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.

Hal tersebut merupakan hasil Sero Survei untuk melihat jumlah populasi penduduk yang telah memiliki antibodi terhadap virus Corona.

"Pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus Covid-19 di Tanah Air. Dan sudah dilakukan sero survei, yang tadi sudah saya tunjukkan di layar, dan hasilnya sudah menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tak asal mencabut PPKM.

Namun pengambilan kebijakan ini dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali.

Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan