Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

PPKM Dicabut, Apakah Masyarakat Indonesia Bisa Lepas Masker? Simak Alasan dan Penjelasannya

Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker saat berada di dalam ruangan atau keramaian meskipun PPKM sudah dicabut.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga mengenakan masker. Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker saat berada di dalam ruangan atau keramaian meskipun PPKM sudah dicabut, Jumat (30/12/2022). 

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, pemerintah tak menutup kemungkinan kembali menerapkannya.

Kebijakan PPKM akan diterapkan kembali jika ada lonjakan kasus positif virus Covid-19

"Bersama instruksi ini, kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Tito mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 51 dan 52 Tahun 2022.

Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah.

Eks Kapolri tersebut lantas meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 meskipun PPKM telah dicabut.

"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia. Jangan sampai pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," katanya. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail/ Reza Deni/ kompas.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan