Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Dari Pandemi ke Endemi, Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health

Satgas Covid-19 bubar seriring berubahnya status dari pandemi menjadi endemi. Ini konsekuensi dari perubahan status tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Satgas COVID-19 mengecek pengunjung sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," ujar Wiku.

Wiku juga menganjurkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker terutama saat sedang sakit pilek dan bersin-bersin.

"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku.

Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.

Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.

Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap.

Penyakit tetap ada tapi terkendali.

Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.

"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semuaini penyakit menular. Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.

Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah tertanam perilaku hidup bersih.

Seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, berolahraga, bahkan berhenti merokok.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan