Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Viral Foto Petugas dan Pemohon Berjarak 1 Meter, Dispendukcapil Solo Berikan Penjelasan

Foto yang memperlihatkan seorang petugas kantor pemerintahan dan pemohon saat pelayanan berlangsung mendadak viral di media sosial.

Instagram.com/jelajahsolo
Foto yang memperlihatkan seorang petugas kantor pemerintahan dan pemohon saat pelayanan berlangsung mendadak viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Foto yang memperlihatkan seorang petugas kantor pemerintahan dan pemohon saat pelayanan berlangsung mendadak viral di media sosial.

Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram@ jelajahsolo, Selasa (16/3/2020).

Dalam foto ini memperlihatkan seorang perempuan tengah duduk di sebuah kursi hitam menghadap ke arah petugas.

Diketahui petugas tersebut berkerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Hal tersebut dapat diketahui dari tulisan dan logo pemerintah daerah yang ada di belakang petugas tersebut.

Baca: Efek Corona, Walkot Solo FX Rudy Tunjukkan Pengganti Salaman, Termasuk Finger Heart ala K-pop

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surakarta, Ing Ramto, membenarkan foto yang viral tersebut.

Ramto menjelaskan apa yang terlihat di foto sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Betul, sesuai dengan anjuran dari pimpinan. Harus ada jarak minimal 1 meter antara petugas dan pemohon," katanya kepada Tribunnews, Selasa (17/3/2020).

Ramto juga memberikan imbauan kepada masyarakat sesuai Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Seperti masyarakat diminta menunda pengurusan dokumen ke dinas dukcapil.

"Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via WhatsApp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian," ucap Ramto.

Ramto melanjutkan jika dokumen tidak dibutuhkan secepatnya atau mendesak, masyarakat dapat mengurusnya di lain waktu.

"Bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat," imbuhnya.

Meskipun dalam status KLB, Dispenducapil Kota Surakarta, tetap melaksanakan pelayanan secara optimal.

Ramto menjelaskan masyarakat yang akan mengurus kepentingannya sebelumnya diharuskan cuci tangan terlebih dahulu.

"Depan kantor telah disediakan 1 unit mobil penyedia air berikut sabunnya dan ruang tunggu dilengkapi dengan hand sanitizer"

"Begitu pula petugasnya dilengkapi dengan masker, sarung tangan," beber Ramto.

Baca: Soal Corona, Dinas Kesehatan Surakarta: Jangan Takut, Solo Aman

Kota Surakarta KLB Virus Corona

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (TRIBUNSOLO.COM/CRYSNHA)

Sebelumnya, pemerintah Kota Surakarta lewat Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, resmi menetapkan Kota Surakarta dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.

Adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Surakarta menerapkan sejumlah kebijakan.

Satu di antaranya, kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Siswa dilarang masuk sekolah dalam masa 14 hari. Meski demikian, Rudy menolak istilah bila sekolah diliburkan.

Ia mengingatkan selama di rumah, siswa harus 'belajar sendiri-sendiri'.

Baca: Waspada Corona, Disdik Kota Surakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan di Sekolah

"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy dikutip dari TribunSolo.

Tidak hanya itu, sejumlah tempat wisata di Kota Surakarta juga akan ditutup selama 14 hari.

Di antaranya, Museum Keris, Taman Jurug dan lainnya.

Sementara itu, moda transportasi Batik Trans juga akan berhenti beroperasi sementara waktu.

Begitu pun dengan sejumlah kegiatan yang digelar mingguan, seperti car free day dan Pasar Minggu Pagi, yang ditiadakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pengumuman ini dirilis beberapa jam setelah tersiar kabar satu orang warga Surakarta meninggal akibat virus corona.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSurakarta/Adi Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan