Selasa, 9 September 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

DPD RI Harus Jadi Lembaga Perwakilan Daerah Yang Kuat

Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, berharap DPD RI akan menjadi lembaga negara yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Editor: Content Writer
DPD-RI
Penyusunan Renstra DPD RI didasarkan pada analisis SWOT (Strength-Weakness-Opportunities-Threat) dari DPD RI. 

Sementara, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, menekankan pada pentingnya pelaksanaan tugas DPD RI yang sesuai mandat UUD 1945 dan UU MD3. Dimana setiap Anggota DPD RI harus benar-benar fokus memperjuangkan isu-isu kepentingan daerah.

"DPD RI Sebagai lembaga representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat, sudah seharusnya DPD melaksanakan fungsi berdasarkan kepentingan daerah, bukan perspektif sektoral sebagaimana ruang DPR RI, oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, DPD harus diperjelas dan konstitusional," tegasnya.

Muqowam juga berpendapat bahwa struktur dan operasional DPD harus berbeda dengan DPR sehingga bisa secara powerfull bersama masyarakat dan daerah.

Terkait dengan isu Amandemen UUD 1945 untuk menguatkan DPD RI, Muqowam menyatakan persetujuannya. Tetapi dia meminta agar DPD RI tidak terjebak pada isu tersebut dan melupakan kepentingan daerah yang menjadi tujuan utama DPD RI.

"Terkait dengan Amandemen UUD 1945, itu baik sebagai upaya menambah kekuatan & peningkatan kualitas DPD tetapi laksanakan dulu apa yang sudah ada hari ini," pinta Muqowam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan