Pimpinan DPD RI, Mahyudin Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Editor:
Content Writer
Bakat, kecerdasan, serta keterampilan komunikasinya dengan segera menjadikannya tokoh muda yang sangat diperhitungkan pada masa itu.
Pasca reformasi, Mahyudin mulai mencalonkan diri untuk duduk di DPRD Kutai dari Partai Golkar, usaha tersebut belum berhasil.
Namun dengan disahkannya pemekaran wilayah Kabupaten Kutai menjadi empat bagian dimana salah satunya adalah Kabupaten Kutai Timur dengan Sangatta sebagai ibukotanya, sebagai caleg yang mendapat suara pada Pemilu 1999 Mahyudin juga mendapat kesempatan untuk duduk di salah satu kursi anggota DPRD Kutai Timur.
Pada tahun 2001, Mahyudin terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Awang Faroek Ishak.
Selanjutnya menjadi Bupati Kutai Timur tahun 2003 karena Awang Faroek Ishak memilih maju dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
Usianya waktu itu baru 33 tahun dan menjadi bupati termuda se-Indonesia.
Karir politik Mahyudin berlanjut hingga ia didapuk sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, sekaligus berhasil meraih suara terbesar dari seluruh caleg dan seluruh partai Politik di Kaltim untuk duduk sebagai Anggota DPR RI 2009-2014 dari daerah Pemilihan Kalimantan Timur.
Pemilu tahun 2014, Mahyudin bertarung lagi sebagai caleg DPR RI dari Partai Gollkar dan kembali mendapatkan suara terbesar dari seluruh Caleg dan seluruh Parpol dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Pada pemilihan pimpinan MPR RI 2014-2019, Mahyudin terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam paket B bersama-sama dengan Zulkifli Hasan, E.E. Mangindaan, Hidayat Nurwahid, dan Oesman Sapta Odang.
Dalam Pemilu 2019, Mahyudin yang maju melalui jalur perseorangan terpilih menjadi Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, kemudian saat pemilihan Pimpinan DPD RI, Mahyudin dipilih sebagai Wakil Ketua DPD RI mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Bersama-sama dengan Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.(*)