Minggu, 12 Oktober 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Ketua DPD RI Sebut Protes Gubernur soal Pemangkasan TKD Adalah Bentuk Tanggung Jawab Politik

tekanan fiskal akibat kebijakan pemangkasan TKD dapat berdampak pada kemampuan kepala daerah memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat.

Editor: Content Writer
Dok. DPD
TANGGUNG JAWAB POLITIK - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai protes sejumlah gubernur atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada rakyat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menilai langkah sejumlah Gubernur yang menyampaikan protes kepada Kementerian Keuangan terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.

Menurut Sultan, keberatan yang disampaikan para kepala daerah tingkat I itu beralasan kuat, mengingat besarnya kebutuhan pembangunan di daerah serta tuntutan masyarakat terhadap realisasi program-program yang telah dijanjikan saat kampanye Pilkada.

“Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang mereka nilai berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan di daerah,” ujar Sultan dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini pemerintah pusat memiliki pertimbangan kuat dalam melakukan efisiensi anggaran. Ia mendorong agar para gubernur dapat menyesuaikan kebijakan pembangunan di daerah secara lebih inovatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan fiskal tersebut.

“Kita patut mengapresiasi para gubernur yang menunjukkan kekompakan dan tanggung jawab politik dengan menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan. Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, mereka tentu membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Sultan.

Sultan menilai, tekanan fiskal akibat kebijakan pemangkasan TKD dapat berdampak pada kemampuan kepala daerah memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap para kepala daerah.

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Pembagian Tugas Wamendagri Sesuai Kompleksitas Daerah

“Harus kita akui, kepala daerah punya tanggung jawab besar terhadap janji politik mereka. Jadi sangat wajar bila efisiensi TKD sedikit banyak memengaruhi kinerja dan persepsi publik terhadap gubernur,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Sultan mendorong agar sistem pemilihan gubernur ke depan tidak lagi dilakukan secara langsung. Ia menilai, cukup Pilkada langsung dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota sebagai bentuk nyata otonomi daerah.

“Dengan mekanisme pemilihan tidak langsung, gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik langsung kepada masyarakat. Mereka bisa lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bupati dan wali kota, serta memastikan program nasional di daerah berjalan efektif,” jelasnya.

Sultan menambahkan, mekanisme tersebut juga dapat menekan potensi konflik politik dan mengurangi wacana disintegrasi yang kadang muncul dari daerah tertentu.

“Ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efisien,” pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPD RI Usulkan 5 Rekomendasi Agar Sekolah Garuda Jadi Motor Transformasi Pendidikan


 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved