Kamis, 11 September 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Ketua DPD RI Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

LaNyalla mengingatkan bahwa target pemerintah menurunkan penambahan kasus Covid-19 akan sulit tercapai tanpa partisipasi warga.

Editor: Content Writer
dok. DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

LaNyalla menyadari akan banyak sektor usaha yang terdampak akibat kebijakan ini, namun ia berharap para pengusaha tetap bisa berinovatif agar usahanya tetap berjalan saat PPKM Darurat diberlakukan.

“Toko-toko bisa berkreasi dalam menjalankan usaha atau penjualannya. Misalnya dengan melakukan penawaran melalui sistem online, sehingga walaupun secara fisik toko tutup, tapi proses perdagangan masih tetap bisa dilakukan. Dengan demikian, pegawai juga masih bisa mencari nafkah dan tidak perlu mengalami pemutusan hubungan kerja,” imbaunya.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari masih diperbolehkan buka, namun dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

PPKM juga masih mengizinkan restoran atau tempat makan untuk buka, namun tidak boleh makan di tempat (dine in). Restoran harus menerapkan sistem take away atau delivery kepada pelanggan.

“Saya rasa sistem delivery ini akan membantu pekerja yang mengandalkan pemasukan harian untuk mencari nafkah, seperti driver ojek online,” sebut LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut pun meminta masyarakat memaklumi aturan PPKM Darurat yang mewajibkan tempat ibadah, area publik, taman, dan tempat wisata ditutup. Begitu juga terhadap kegiatan sosial, seni/budaya, dan olahraga.

“Dengan ditutupnya tempat ibadah, bukan berarti kita tidak bisa menjalankan kewajiban ibadah karena kita masih bisa melakukannya dari rumah. Perlu diingat, kebijakan ini dibuat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini kondisinya cukup parah,” ujarnya.

“Saya juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Peran perangkat desa sangat penting untuk memantau dan memberi pembinaan kepada warganya,” tambah LaNyalla.

Tak hanya itu, peran keluarga sebagai kelompok lingkungan terkecil juga tidak kalah pentingnya. Menurut LaNyalla, setiap anggota keluarga harus saling mengingatkan agar aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah selama masa PPKM Darurat.

“Peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman virus Corona,” tutup alumnus Universitas Brawijaya tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan