Kamis, 21 Agustus 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

PPKM Diperpanjang, Ketua DPD RI Harap Masyarakat Tetap Patuhi Peraturan

Perpanjangan PPKM Level 4 dan Level 3 diberlakukan 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali dan sejumlah daerah non Jawa-Bali.

Editor: Content Writer
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengunjungi Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu, sekaligus berkesempatan meresmikan sekretariat LaNyalla Academia (LNA). 

“Sektor industri orientasi ekspor dan penunjangnya di wilayah PPKM Level 3 sudah diperbolehkan beroperasi tapi dengan pengaturan shift, kapasitas maksimal staf-nya 50%, yang dijalankan di fasilitas produksi dan pabrik. Selain itu, pelaksanaan kegiatan konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang,” terang LaNyalla.

Pemerintah pun memberlakukan PPKM level 2 di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali. Untuk di wilayah PPKM level 1 dan 2, rumah makan di zona hijau Covid diperbolehkan buka dengan 75% kapasitas, zona kuning 50% kapasitas, dan zona merah 25 %. Jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 waktu setempat.

PPKM Level 4 merupakan pembatasan yang paling ketat, kemudian PPKM Level 3 sudah cukup longgar dan PPKM Level 2 disebut sebagai transisi.

Menurut LaNyalla, PPKM Level 1 adalah level paling ringan dari pembatasan masyarakat.

“Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 bisa mulai menerapkan kehidupan ‘new normal’, maka diperlukan usaha bersama agar semua daerah di Indonesia bisa secepat mungkin berada dalam kondisi tersebut secara merata,” ujar mantan Ketua Umum PSSI tersebut.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan