Kamis, 28 Agustus 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Wujudkan Kemakmuran Rakyat, LaNyalla Gulirkan Konsep 4P

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mewacanakan konsep 4P, yaitu Public, Private, People, Partnership.

Editor: Content Writer
dok. DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Dialog Publik Nasional Dies Natalis Juris Polis Institute (JPI) ke-1 di Jakarta, Minggu (20/3/2022) siang. 

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh berada di tangan orang-seorang atau perorangan. Sedangkan Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dan konsep konsep 4P, yaitu Public, Private, People, Partnership adalah jalan keluar yang mutlak kita jalankan jika ingin Indonesia mencapai cita-cita para pendiri bangsa, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukasnya.

Apalagi, imbuhnya, konsep penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

“Dan norma hukum internasional sangat menghormati kedaulatan wilayah sebuah negara, termasuk kepentingan nasional sebuah negara yang berdaulat. Sehingga tidak boleh kita mengikuti atau tunduk pada arahan-arahan masyarakat internasional, yang menabrak kepentingan nasional kita sebagai negara yang berdaulat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan