Kamis, 21 Mei 2026
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Temui LaNyalla, APDESI Tolak 3 Periode Jabatan Presiden Karena Langgar Konstitusi

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga menegaskan keinginan APDESI agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan pelanggaran konstitusi

Tayang:
Editor: Content Writer
DPD RI
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti 

"Konstitusi jelas menyatakan bahwa jabatan presiden itu dua periode. Kalau kemudian mendukung presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah dan melanggar Konstitusi,” paparnya.

Oleh karena itu LaNyalla meminta kepada Komite 1 DPD RI untuk segera mengundang Mendagri dan Apdesi agar permasalahan tersebut terang.

"Kenapa hal itu bisa terjadi. Kenapa wacana yang jelas melanggar itu bisa muncul. Kita gunakan hak DPD sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan UU," tegasnya.

Ditambahkan oleh LaNyalla, DPD RI mengakui APDESI yang berbadan hukum. Menurut LaNyalla, pihak DPD RI sudah sejak lama menjalin komunikasi dengan APDESI pimpinan Arifin. Terakhir saat APDESI selesai menggelar Munas pada 19 Agustus 2021 di Jakarta.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa acara Silatnas APDESI di Istora beberapa waktu lalu termasuk blunder. Hal itu menunjukkan kalau APDESI melakukan kegiatan politik praktis yang jelas-jelas melanggar aturan.

"Jelas bahwa di dalam Undang-undang kepala desa tidak boleh berpolitik. Kalau berpolitik, seharusnya mereka ini dimakzulkan atau bisa dilengserkan," katanya.

"Biarkan rakyat yang menilai. Yang terpenting kebenaran harus disampaikan. Sehingga kalau ini terus disuarakan yang terjadi adalah adanya resisten terhadap isu 3 periode tersebut," katanya.

Bustami Zainudin, senator Lampung, mengapresiasi APDESI pimpinan Arifin karena menjaga marwah kepala desa untuk taat aturan.

"Mereka ini taat aturan. Secara hukum terdaftar di Kemenkumham, kemudian taat UU No 6 tentang Desa, yakni Kepala desa dan perangkatnya tidak boleh berpolitik. Satu lagi, mereka taat konstitusi karena menolak wacana 3 periode jabatan presiden," tukasnya.

"Makanya saya lebih bangga Kades yang tahu aturan daripada pejabat tinggi yang tidak tau aturan. Di sini kita lihat ternyata orang di desa lebih tahu hukum," imbuh dia.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved