Jumat, 10 Oktober 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Ketua DPD RI Apresiasi Pembagian Tugas Wamendagri Sesuai Kompleksitas Daerah

Ketua DPD RI menyampaikan apresiasinya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menambah jumlah Wakil Menteri Dalam Negeri.

Editor: Content Writer
Istimewa
PEMBAGIAN TUGAS WAMENDAGRI - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin apresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menambah jumlah Wakil Menteri Dalam Negeri menjadi 3 orang. Penetapan jumlah wamendagri ini menurutnya relevan dengan kompleksitas geografis, sosiologis, dan banyaknya jumlah daerah kabupaten/kota di Indonesia saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyampaikan apresiasinya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menambah jumlah Wakil Menteri Dalam Negeri menjadi tiga orang.

Menurutnya, penetapan jumlah wamendagri tersebut relevan dengan kompleksitas geografis, sosiologis, dan banyaknya jumlah daerah kabupaten/kota di Indonesia saat ini.

"Sebagai representasi daerah, kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meningkatkan peran dan daya jangkau pemerintah pusat terhadap daerah. Indonesia ini amat sangat luas dan memiliki potensi, juga karakter budaya yang sangat beragam," ujar Sultan melalui keterangan pada Kamis (9/10/2025).

Karena itu, lanjutnya, penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri dinilai penting untuk membantu pemerintah memastikan setiap daerah memperoleh perhatian yang proporsional serta pemerataan pembangunan ekonomi dari pemerintah pusat.

Baca juga: DPD Dorong Amandemen Kelima UUD 1945, Peran Daerah Dinilai Perlu Diperkuat

"Dalam rangka meningkatkan perhatian politik, pemerataan pembangunan ekonomi yang efektif dan memperkuat persatuan nasional, pemerintah pusat perlu hadir langsung untuk memahami dinamika sosiologis di setiap wilayah secara cepat," tegasnya.

Mantan aktivis KNPI tersebut menjelaskan bahwa melalui bukunya berjudul “Green Democracy”, ia menawarkan gagasan inovatif tentang pembaruan sistem demokrasi. Dalam buku itu, ia bahkan mengusulkan agar jumlah wakil presiden dapat disesuaikan berdasarkan pendekatan kewilayahan.

Menurutnya, langkah ini akan memungkinkan percepatan pelaksanaan serta pengawasan program-program pemerintah di berbagai daerah secara lebih merata dan efektif.

"Tentunya argumentasi usulan ini sama dengan penetapan jumlah wamendagri. Agar terpenuhi asas keadilan sosial politik yang inklusif dan akomodatif serta memperkuat persatuan nasional," terangnya. (*)

Baca juga: Indonesia Bakal Gelar Konvensi Internasional DMDI, Ketua DPD RI Bicara Kontribusi Melayu bagi Bangsa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved