Gus Hilman Tegaskan Pesantren Harus Masuk Jelas dalam Pembahasan RUU Sisdiknas
Gus Hilman menekankan pentingnya pesantren dan para ustadz masuk jelas dalam RUU Sisdiknas.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Hilman Mufidi, menegaskan pentingnya memastikan Pesantren beserta seluruh unsur di dalamnya—termasuk para kyai dan ustadz terakomodasi secara jelas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Hilman saat Kunjungan Kerja Panja RUU Sisdiknas Komisi X ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025).
Gus Hilman juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang disampaikan para pemangku kepentingan daerah. Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI perlu menjaring aspirasi seluas-luasnya agar RUU Sisdiknas benar-benar mampu mengakomodasi seluruh entitas pendidikan di Indonesia, termasuk lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Baca juga: GKR Hemas Dorong Transformasi Pesantren dan Penguatan Peran Ibu Nyai
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang menyampaikan pendapat terkait RUU Sisdiknas yang sedang dibahas saat ini. Ini adalah upaya kami di Komisi X untuk meraup seluruh aspirasi dari daerah,” ujar Gus Hilman.
Ia menekankan bahwa keberadaan UU Pesantren memiliki keterkaitan langsung dengan RUU Sisdiknas, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap ustadz yang berperan sebagai guru atau tenaga pendidik di pesantren. Menurutnya, posisi ustadz sangat strategis karena mereka menangani peserta didik dengan karakter khusus.
“Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir. Ketika murid susah diatur, akhirnya ‘dilemparkan’ ke pesantren untuk dihidupkan kembali moral dan karakternya. Itu kita pahami bersama,” tegasnya.
Selain pesantren, Gus Hilman juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia menilai kebutuhan pendidik PAUD dan pesantren memiliki kedekatan, terutama dalam hal pembinaan karakter.
“Perlindungan guru di PAUD juga termasuk, karena PAUD mengajar anak-anak yang masih sangat muda. Kebutuhannya kurang lebih sama dengan di pesantren. Ini sedang kita upayakan dalam penyusunan RUU Sisdiknas, terutama terkait pendidikan wajib 13 tahun dari PAUD hingga SMA,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa berbagai aspek pendidikan tinggi maupun pendidikan di bawah Kementerian Agama juga tengah dihimpun untuk dimasukkan dalam penyempurnaan regulasi tersebut. Melalui kunjungan kerja seperti ini, Komisi X berharap dapat merangkum seluruh kebutuhan pendidikan di daerah.
“Insyallah kita akan terus menggali masukan melalui kunjungan seperti ini agar seluruh kepentingan pendidikan di daerah dapat terakomodasi,” tutup Gus Hilman.
Baca juga: Komisi X Pastikan Revisi UU Sisdiknas Libatkan Semua Pihak Demi Pemerataan Pendidikan
| Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Segera Dibangun Lagi di Tempat Baru, Dibiayai APBN |
|
|---|
| Hidayat Nur Wahid Usulkan Dana Abadi Pesantren Dipisah dari Dana Abadi Pendidikan |
|
|---|
| Menag Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren, Singgung Minimnya Anggaran |
|
|---|
| Isu UU Pesantren Dilebur UU Sisdiknas, Dewan Pendidikan Tinggi Ungkap Poin Penting |
|
|---|
| Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah, Bangun Karakter Santri Lewat Sistem Sekolah dan Asrama |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.