Berita Parlemen
Perlu Pemetaan Karakter Gambut Indonesia
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut terhadap sejumlah provinsi di Indonesia yang menjadi target restorasi gambut. Hal ini perlu dilakukan supaya program yang telah dicanangkan dapat terukur dan tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Sudin saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Perhutanan Sosial KLHK dan Kepala Badan Restorasi Gambut, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
“Komisi IV meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Restorasi Gambut melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut pada masing-masing wilayah di tujuh provinsi yang menjadi target restorasi gambut dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi badan restorasi gambut,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Baca: Parlemen Indonesia-Dubes Kroasia Bahas Potensi Kerja Sama Ekonomi
Selain itu, Sudin juga mendorong agar KLHK serta BRG untuk terus meningkatkan kinerja dalam realisasi program restorasi gambut.
“Termasuk program pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses legal kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan gambut melalui program perhutanan sosial,” tutur legislator dapil Lampung I itu.
Selain pemetaan, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar Pemerintah melakukan review pelaksanaan tugas yang perlu terus dilanjutkan oleh BRG untuk kemudian dapat melakukan perpanjangan masa tugas BRG melalui mekanisme perubahan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang BRG.
Baca: Raker Perdana Bersama DPR, Erick Thohir Akan Perketat Izin Pembentukan Anak Perusahaan BUMN
Tak hanya perpanjangan masa tugas, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar pemerintah memberikan penguatan dan kemandirian atas kelembagaan BRG dalam rangka meningkatkan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan kepada BRG. (*)
DPR RI
Ketua Komisi IV DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK)
Badan Restorasi Gambut Indonesia (BRG)
Berita Parlemen
1. Mahatma Gandhi Ajarkan Lawan Kekerasan Tanpa Kekerasan |
---|
2. OJK Perlu Lebih Memperkuat Pengawasan Terhadap Industri Keuangan |
---|
3. OJK Harus Lebih Maksimal Beri Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan |
---|
4. Audiensi ke Komisi XI, Jamkrida Keluhkan Tingginya Klaim Kredit Macet UMKM Daerah |
---|
5. Pedagang Pasar Tradisional Layak Mendapat Stimulus |
---|