Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada 3 Kluster Peran, Motif Pelaku Masih Didalami
Sebanyak 15 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kacab bank BUMN, tapi motif para pelaku belum diketahui.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Saat ini, 15 orang yang ditangkap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jasad Ilham sebelumnya ditemukan di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025) lalu.
Ilham diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Lantas, apa peran para tersangka?
AKBP Abdul Rahim menyampaikan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari aktor intelektual yang diketahui berjumlah empat orang.
Kemudian, ada tiga kluster yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni pengintai, penculik, dan eksekutor.
"Aktor intelektual, kluster yang membuntuti, kluster yang menculik, dan kluster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," jelas AKBP Abdul Rahim.
Motif Pelaku Belum Diketahui
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.
"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Ken Syok Rumah Digeledah di PIK, Polisi Temukan Wig dan Jejak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan butuh waktu.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditangkap.
Ade Ary meminta publik bersabar guna mengetahui motif perkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.