Aksi Demonstrasi di Pati
Masyarakat Pati Bersatu Tak Akan Demo Sampai Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Selesai
Mulyati mengatakan bahwa Masyarakat Pati Bersatu akan terus berjuang sampai Bupati Sudewo mundur dari jabatannya tersebut.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Lapangan Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Mulyati, menegaskan bahwa tidak akan aksi demonstrasi dari pihaknya pada 25 Agustus 2025 mendatang.
Mulyati mengatakan, kabar akan adanya demo itu merupakan hoaks atau tidak benar.
Terkait demo pada 25 Agustus ini, sebelumnya disampaikan oleh Inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sekarang berganti menjadi MPB, yakni Ahmad Husein, sebelum akhirnya dirinya berdamai dengan Bupati Pati dan membatalkan rencana demo itu.
Demo ini digelar untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati agar segera menuntaskan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.
Mulyati pun mengatakan, pihaknya tidak akan menggelar aksi demo apapun sampai Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo itu selesai.
"25 Agustus tidak ada aksi apapun ya, itu hoaks, dari kami tidak akan ada aksi sampai Pansus hak angket ini selesai," ujar Mulyati dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews dalam program Overview, Rabu (20/8/2025).
Hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam mengawal Pansus Hak Angket ini, Mulyati mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang sampai Bupati Sudewo mundur dari jabatannya tersebut.
"Kita pokoknya tidak patah semangat, kita gas terus ya untuk sampai Pak Sudewo ini mengundurkan diri menjadi Bupati Pati," tegasnya.
Mulyati menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya akan fokus mengawal Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo tersebut.
Jadi, tidak akan ada aksi apapun. Pihaknya, kata Mulyati, hanya akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 31 Agustus 2025 mendatang.
Kemudian, tanggal 2 dan 3 September nanti dilanjut audiensi di KPK, untuk menuntut agar lembaga antirasuah tersebut segera menindak kasus korupsi yang menjerat Bupati Sudewo.
Baca juga: MPB Bantah Aksi Massa Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditunggangi Politik: Kami Tak Terlena
Bupati Sudewo sebelumnya, diduga menerima commitment fee dari kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK diketahui masih mengusut kasus ini dan berencana memanggil Sudewo, meski sang Bupati sudah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus korupsi tersebut.
"Kalau dari kami (MPB) tidak ada, tapi kalau dari yang lain kami tidak tahu ya dari masyarakat. Kami berkomitmen akan mengawal Pansus hak angket ini, jadi tidak ada demo apapun dari kita. Kita hanya nanti berangkat ke Jakarta KPK, gitu aja," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.