Rabu, 27 Agustus 2025

Jejak Pelarian Alvian Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Dipecat dari Polri

Bripda Alvian Maulana Sinaga dipecat tak hormat usai membunuh kekasihnya, Putri Apriyani, lalu buron 15 hari sebelum ditangkap di NTB.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DITANGKAP DI NTB- Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025). Alvian kabur menggunakan kendaraan umum dari Indramayu ke Dompu, NTB. 

TRIBUNNEWS.COM - Alvian Maulana Sinaga, tersangka pembunuhan Putri Apriyani mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Alvian sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat dengan pangkat Bripda atau Bhayangkara Dua, yang merupakan pangkat awal bagi lulusan pendidikan kepolisian.

Sanksi PTDH dijatuhkan sejak 14 Agustus 2025 saat Alvian masih buron.

Kasus pembunuhan terjadi di kos korban di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan gosong terutama di bagian wajah dan rambut.

Diduga Alvian sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan.

Korban merupakan karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Jarak rumah korban dengan kos yang menjadi lokasi pembunuhan sekitar 7 kilometer.

Setelah membakar korban, Alvian melarikan diri ke Cirebon, Jawa Barat menggunakan kendaraan umum.

Pelarian dilanjutkan ke Pekalongan, Jawa Tengah kemudian Banyuwangi, Jawa Timur dengan berganti kendaraan.

Alvian menyeberang ke Pulau Bali lewat Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dilanjutkan menyeberang ke Lombok.

Baca juga: Tampang Bripda Alvian Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu, Pelaku Dipecat Secara Tidak Hormat

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menerangkan Alvian menjadi buron selama 15 hari dan ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

“Tersangka berhasil diamankan tim gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu,” bebernya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Jarak Indramayu ke Dompu sekitar 1.500 kilometer dan harus menggunakan kapal jika perjalanan darat.

Belum diketahui alasan Alvian kabur ke Dompu meski berasal dari Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan