Tampang Bripda Alvian Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu, Pelaku Dipecat Secara Tidak Hormat
Kapolres mengatakan Brioda Alvian telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sejak tanggal 14 Agustus 2025 sesuai Keputusan Sidang Etik Polri
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Putri Apriyani (24) ternyata dibunuh oleh pacarnya Bripda Alvian Maulana Sinaga (23), seorang anggota polisi.
Bripda atau Brigadir Polisi Dua adalah bintara tingkat satu di Polri. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut sersan dua atau serda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak.
Putri ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers di Polres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Sosok Bripda Alvian, Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani, Kabur dari Indramayu ke Dompu NTB
Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran.
Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.
“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.
Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9.
Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut. “Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.
Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban.
Pelaku Ditangkap di NTB
Usai menghabisi Putri, Alvian melarikan diri. Alvian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Indramayu selama dua minggu.
Dia ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Alvian berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu
Alvian sudah tiba di Indramayu pada Selasa dini hari tadi.
Dipecat dari Polisi
Kapolres mengatakan Alvian telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sejak tanggal 14 Agustus 2025.
Sumber: Tribun Jabar
Panen Raya di Subang, Komunitas 10 Ton Capai Produktivitas Dua Kali Lipat Nasional |
![]() |
---|
Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran |
![]() |
---|
Warga Aren Jaya Bekasi Terpaksa Beli Air Isi Ulang Rp 50.000 per Hari Imbas Air PDAM Tak Mengalir |
![]() |
---|
Petani di Tol Palikanci KM 219 Soal Meteor Jatuh: Tidak Ada Kejadian Aneh |
![]() |
---|
Warga Sukabumi Panik saat Hujan Es dan Angin Kencang Menerjang, 52 Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.