BI Rate Turun, Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Pentingnya Dampak ke Sektor Riil
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen pada Agustus 2025. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun keputusan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
“Penurunan suku bunga acuan menjadi 5 persen adalah yang terendah sejak November 2022. Ini memberi sinyal positif untuk memperkuat daya dorong perekonomian, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan pembiayaan investasi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Misbakhun menekankan bahwa efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat. Ia menilai, kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
“Daya beli masyarakat kita masih belum sepenuhnya pulih, terutama karena tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan bunga harus membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegas Misbakhun.
Baca juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Menjadi 5,00 Persen pada Agustus 2025
Ia juga menekankan pentingnya akses pembiayaan murah untuk UMKM dan sektor informal karena kedua sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang perlu mendapatkan prioritas dari kebijakan pelonggaran moneter.
“BI bersama perbankan perlu memastikan bahwa UMKM dan pelaku usaha kecil benar-benar bisa menikmati bunga kredit yang lebih rendah. Jangan sampai penurunan suku bunga hanya terasa di sektor besar, sementara usaha kecil tetap terbebani bunga mahal,” jelasnya.
Selain itu, Misbakhun mengingatkan bahwa stabilitas harga dan nilai tukar tetap harus dijaga agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap Rupiah.
“Masyarakat berpendapatan tetap sangat sensitif terhadap inflasi. Karena itu, BI harus menjaga keseimbangan antara pelonggaran moneter dengan stabilitas harga agar manfaatnya benar-benar nyata,” tambahnya.
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan moneter agar efektif mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi kepentingan rakyat.
“Penurunan suku bunga ini harus dirasakan langsung oleh rakyat, baik oleh pelaku UMKM maupun rumah tangga kelas menengah ke bawah. Itulah ukuran keberhasilan kebijakan moneter yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran |
![]() |
---|
Jadwal Operasional Bank BCA, BNI, dan Bank Indonesia saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang |
![]() |
---|
BI Diminta Perjelas Status Penyelenggaraan Sistem Pembayaran di Outlet Pulsa |
![]() |
---|
Formappi: Penunjukan Komisi XI DPR sebagai Penyalur Dana CSR BI-OJK Sarat Konflik Kepentingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.