Kamis, 21 Agustus 2025

Laut Natuna Diklaim China

Kapal China Masuk Laut Natuna Utara, Prabowo Subianto Sebut Akan Selesaikan dengan Baik

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto angkat bicara terkait masuknya kapal laut asing di perairan Laut Natuna Utara.

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto angkat suara, menanggapi memanasnya kondisi di Perairan Natuna terkait intervensi China. 

Bakamla telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."

"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna

2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan