Ibadah Haji 2020
Ibadah Haji Batal, Bagaimana Nasib yang Sudah Lunas? Ini Panduan Dapatkan Pengembalian Setoran Bipih
Pemerintah resmi membatalkan ibadah haji 2020 ini. Bagaimana jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)?
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membatalkan ibadah haji 2020 ini. Bagaimana jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)?
Kementerian Agama memberikan kesempatan bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020 tentang tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M menyebut jemaah yang telah melunasi Bipih tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Baca: Keberangkatan Jemaah Haji 2020 Resmi Batal, Nekat Berangkat, Sanksinya Pidana dan Denda Miliaran
Baca: Indonesia Batal Kirim Haji, Bagaimana Nasib Calon Jemaah yang Telah Lunas Bayar

“Jemaah yang batal berangkat tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembelian setoran pelunasannya," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Muhajirin menyebut meski diambil, jemaah tersebut tidak akan kehilangan status sebagai calon jemaah haji pada tahun 2021.
“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M," ungkap Muhajirin.
Langkah pertama bagi jemaah adalah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih.secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten atau Kota tempat mendaftar haji.
Jemaah juga harus menyertakan bukti asli setoran lunas BPIH yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Sertakan fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan aslinya, fotokopi KTP dan aslinya, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota.
Ibadah Haji 2020
1. Kemenag Siapkan 3 Opsi Keberangkatan Ibadah Haji |
---|
2. Ini Rahasia Pemerintah Arab Saudi Sukses Selenggarakan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 |
---|
3. Arab Saudi Cabut Larangan Ibadah Haji di Tengah Lonjakan Covid-19, Dibagi 2 Fase, Ini Jumlahnya |
---|
4. Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Jemaah Haji Ilegal di Arab Saudi |
---|
5. Sukses Gelar Haji, Arab Saudi Bersiap Sambut Umrah |
---|