Sabtu, 13 September 2025

Ibadah Haji 2020

278 Calon Jemaah Minta Pengembalian Setoran, Terbanyak dari Jawa Tengah

Kemenag menerima permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji dari 278 calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

Tribunnews/Bahaudin/MCH2019
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat menyapa Jemaah Haji Indonesia di Terminal Syieb Amir, Makkah, Jumat (16/8/2019). (Tribunnews/Bahaudin/MCH2019) 

Kemenag sendiri telah memutuskan calon jemaah haji tahun ini yang batal berangkat karena pandemi virus corona otomatis diberangkatkan tahun depan.

Dengan demikian, para jemaah haji yang sudah menarik komponen setoran pelunasan, maka tahun depan
mereka wajib kembali melunasi Bipih yang ditetapkan pemerintah.

Apabila tidak melunasi, calon jemaah 1441 Hijriah itu dianggap membatalkan keberangkatan hajinya
di tahun depan.(tribun network/fah/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan