Ibadah Haji 2020
278 Calon Jemaah Minta Pengembalian Setoran, Terbanyak dari Jawa Tengah
Kemenag menerima permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji dari 278 calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews/Bahaudin/MCH2019
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat menyapa Jemaah Haji Indonesia di Terminal Syieb Amir, Makkah, Jumat (16/8/2019). (Tribunnews/Bahaudin/MCH2019)
Kemenag sendiri telah memutuskan calon jemaah haji tahun ini yang batal berangkat karena pandemi virus corona otomatis diberangkatkan tahun depan.
Dengan demikian, para jemaah haji yang sudah menarik komponen setoran pelunasan, maka tahun depan
mereka wajib kembali melunasi Bipih yang ditetapkan pemerintah.
Apabila tidak melunasi, calon jemaah 1441 Hijriah itu dianggap membatalkan keberangkatan hajinya
di tahun depan.(tribun network/fah/dod)