Jumat, 29 Agustus 2025

Penanganan Covid

Kapuskes Haji: Proses Pemberian Vaksinasi Covid-19 Calon Haji Mengikuti Skema Nasional

Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Istimewa
Ilustrasi Calon Jemaah Haji 2021 tunggu izin pemerintah Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Eka Jusuf Singka mengatakan bahwa proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan terkait vaksinasi kepada jamaah khusus haji yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Jumat (26/3/2021).

“Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji,” kata Eka dia acara yang diselenggarakan daring itu.

Baca juga: KJRI Bahas Persiapan Haji dengan Calon Penyedia Akomodasi

Eka mengatakan Jemaah haji memiliki risiko terhadap terjangkitnya penyakit menular Covid-19.

Apalagi Indonesia masuk 20 besar negara yang beberapa waktu lalu warga negaranya dilarang masuk ke Arab Saudi.

Walaupun hingga saat ini pemerintah Indonesia juga masih menunggu berapa kuota yang akan diberikan oleh Saudi

“Vaksinasi diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan,” ujarnya.

Baca juga: 130 Ribu Prajurit TNI Divaksin AstraZeneca, Panglima TNI: Setelah Divaksin Bukan Berarti Kebal Virus

Vaksinasi nasional memprioritaskan Lansia untuk mendapatkan vaksinasi diawal untuk mengurangi resiko dan tingkat kematian.

Namun hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19.

“Artinya jika Jemaah haji mengalami gangguan Kesehatan (Komorbid berat atau kontraindikasi diberikan vaksin), maka penyuntikan tidak akan diberikan,” ujarnya.

Melihat karakteristik Jemaah haji, sesuai skema nasional maka Jemaah haji dapat dikelompokan ke dalam dua bagian yaitu kelompok Manula dan Kelompok Masyarakat renta.

Karena potensi jamaah haji setiap tahunnya memiliki Risiko Tinggi (Risti) 63-67% dari Total Jemaah terserang penyakit, termasuk covid-19.

Baca juga: 57 Ribu Lansia Calon Jemaah Haji Tunggu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Eka mengatakan, dirinya sudah berupaya melakukan koordinasi agar calon jamaah haji dimasukan dalam kelompok masyarakat rentan agar mendapatkan akses vaksin lebih dulu.

Merujuk pada skema nasional maka dimungkinkan Jemaah Haji Indonesia akan selesai divaksinasi pada Akhir Mei 2021.

Namun ketika itu, pihaknya masih belum mendapat data berapa jumlah jamaah haji dari Kementerian Agama, mengingat pemerintah Arab Saudi juga masih belum mengumumkan kuota haji bagi WNI.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan