Minggu, 21 September 2025

Ibadah Haji 2021

Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar

Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021.

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021.

Ia dan suami, Lasmin, batal berangkat setelah pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Haji tahun ini.

Sri Mulyati tak kuasa membendung rasa sedihnya atas pembatalan tersebut.

Sebab, keduanya sudah mengalami gagal berangkat ibadah Haji untuk ketiga kalinya.

Sesuai jadwal, mereka seharusnya berangkat menunaikan ibadah Haji pada 2019 lalu.

Segala persiapan telah dilakukan, termasuk melakukan vaksinasi, sebagai syarat keberangkatan Haji.

Baca juga: Anggito Abimanyu: Dana Haji Aman, Tak Ada Utang dan Tak Dipakai Untuk Biaya Infrastruktur

rem 1
Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021.

Meski sangat terpukul, namun keduanya mencoba untuk tetap ikhlas menerima.

"Seluruh Indonesia, bukan kita saja yang tidak bisa berangkat," ujar Sri Mulyati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (9/6/2021).

"Sedih, diikhlaskan saja. Bersabar, berdoa," ungkapnya.

Baca juga: Dubes Arab Saudi Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Termasuk soal Penggunaan Vaksin

Ia dan suami berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sehingga, calon jemaah Haji bisa berangkat menunaikan ibadah Haji pada 2022 mendatang.

"Semoga tahun depan Covid-19 ini segera lenyap dari muka bumi."

"Semoga kita bisa menjalankan ibadah," imbuh dia.

Baca juga: Antrean Haji Makin Panjang, Kemenag: Itu Keniscayaan Tak Bisa Dihindari

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan keberangkatan jemaah ibadah Haji 2021 dibatalkan.

Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Baca juga: Soal Ibadah Haji, Aktivis PMII: Respons Dubes Arab Saudi Tidak Tepat dan Berlebihan

Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan tersebut mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.

"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Klarifikasi Haikal Hassan atas Cuitannya Soal Dana Haji, Sebut Sudah Tabayyun, Nyatakan Tidak Benar

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.

Baca juga: Dana Haji Capai Rp 150 Triliun, BPKH: Kami Nyatakan Tetap Aman

Pemerintah menilai, pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Menurut Menag, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Ibadah Haji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan