Selasa, 9 September 2025

Setelah 2 Tahun, Arab Saudi Membuka Kembali Ibadah Haji bagi Seluruh Umat Muslim di Seluruh Dunia

Setelah dua tahun memberlakukan pembatasan ketat, Arab Saudi akhirnya mengkonfirmasi keikutsertaan jemaah haji asing dari seluruh dunia tahun ini.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
Fayez Nureldine / AFP
Jemaah mengelilingi Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Saudi, pada hari pertama hari raya al-Adha yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, pada 20 Juli 2021. Setelah dua tahun memberlakukan pembatasan ketat, Arab Saudi akhirnya mengkonfirmasi keikutsertaan jemaah haji asing dari seluruh dunia tahun ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dua tahun memberlakukan pembatasan ketat, Arab Saudi akhirnya mengkonfirmasi keikutsertaan jemaah haji asing dari seluruh dunia tahun ini.

Dilansir The Guardian Nigeria, pada Minggu (6/3/2022), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan bahwa revisi kuota jemaah haji 2022 akan segera dirilis ke masing-masing negara peserta.

Sejak tahun 2020, otoritas Arab Saudi membatasi kegiatan Haji hanya untuk warga dan penduduk di dalam negeri.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan keputusan ini, jemaah dari Indonesia serta jutaan lainnya di seluruh dunia dapat berpartisipasi dalam ibadah Haji 2022.

Ibadah Haji tahun ini akan diadakan antara bulan Juni dan Juli 2022.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Karantina, Kemenag akan Bicarakan Aturan Baru dengan BNPB dan Kemenkes

Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah

Jemaah melakukan tawaf di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Saudi, pada 22 Juli 2021.
Jemaah melakukan tawaf di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Saudi, pada 22 Juli 2021. (AFP)

Sebelumnya, Arab Saudi mencabut aturan jaga jarak, wajib tes PCR dan karantina.

Dilansir Khaleej Times, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa pembatasan Covid-19 dicabut per Sabtu, 5 Maret 2022.

Dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh Saudi Press Agency (SPA), seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan:

- perkembangan situasi epidemiologis virus;
- umpan balik otoritas kesehatan yang kompeten;
- kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi;
- dukungan pimpinan yang tidak terbatas;
- upaya nasional yang efektif dari semua pihak;
- kemajuan program vaksinasi nasional, dan
- tingginya angka imunisasi dan kekebalan yang dicapai di seluruh masyarakat.

Menurut pernyataan itu, Arab Saudi akan menghapus aturan jaga jarak di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lain.

Tetapi penggunaan masker masih diwajibkan.

Baca juga: Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka

Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Social distancing juga dicabut di semua tempat terbuka maupun tertututup, di berbagai aktivitas dan acara.

Orang-orang tidak diharuskan memakai masker di tempat terbuka, tapi memakai masker tetap wajib di tempat-tempat tertutup.

Selain itu, penumpang yang tiba di Arab Saudi tidak lagi diharuskan untuk menunjukkan tes PCR atau hasil tes antigen.

Mereka yang tiba di Arab Saudi dengan visa kunjungan diharuskan memiliki asuransi kesehatan untuk menutupi biaya perawatan Covid-19 yang dikeluarkan selama mereka di sana.

Karantina institusional dan karantina rumah juga telah dicabut.

Selain itu, Kementerian juga mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Arab Saudi.

Penangguhan semua penerbangan yang tiba dan berangkat dari Arab Saudi dari/ke Afrika Selatan juga dicabut, termasuk Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoro, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.

Kementerian menekankan pentingnya pelaksanaan rencana imunisasi nasional, yang mencakup pengambilan dosis booster, dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.

Aplikasi tersebut digunakan untuk memasuki fasilitas umum dan acara serta naik pesawat dan transportasi umum.

Langkah-langkah baru ini tetap tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, yang sejalan dengan perkembangan situasi epidemiologis.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan