Kamis, 28 Agustus 2025

Ibadah Haji 2022

Ribuan Jemaah Haji Indonesia Rela Bayar Lebih demi Tarwiyah, Pemerintah Ingatkan Risikonya

Saat tarwiyah, jemaah menginap di Mina kemudian menunaikan salat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh

Penulis: Aji Bramastra
Editor: Eko Sutriyanto
Media Center Haji (MCH) 2019
Puluhan jemaah haji bersiap melaksanakan tarwiyah - Ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci akan mengikuti prosesi ibadah sunnah tarwiyah secara mandiri, Kamis (7/7/2022), meski ibadah ini tak ada dalam jadwal ibadah haji yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra

TRIBUNNEWS, MEKKAH - Ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci akan mengikuti prosesi ibadah sunnah tarwiyah secara mandiri, Kamis (7/7/2022), meski ibadah ini tak ada dalam jadwal ibadah haji yang dikoordinir oleh Kementerian Agama RI.

Tarwiyah adalah menginap semalam di Arafah, sebelum pelaksanaan wukuf yang jatuh pada 8 Juli 2022.

Tarwiyah merupakan napak tilas haji di zaman Rasulullah.

Adapun maksud tarwiyah dilaksanakan untuk mengisi perbekalan air, sebelum wukuf di Arafah. 

Pada zaman Rasul berhaji, persediaan air memang saat terbatas. Sehingga, berangkatlah rombongan untuk menyiapkan air bagi para jemaah haji.

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 22 Orang

Saat tarwiyah, jemaah menginap di Mina kemudian menunaikan salat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. 

Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.

Dengan alasan persediaan air di zaman kini jauh mencukupi, dan ibadah tarwiyah sendiri bukan merupakan rukun haji, maka ibadah sunnah ini tak lagi dipakai Kemenag RI untuk jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi sendiri bahkan juga tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji  Arab Saudi sendiri tidak melarang jemaah Indonesia untuk melaksanakan tarwiyah.

Meskipun begitu, Kepala Daker Mekah Muhammad Khanif telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut yang berisi enam poin. 

Pada poin pertama, pemerintah Indonesia pada dasarnya tidak melarang pelaksanaan tarwiyah.

"Pemerintah tidak melarang, tapi, kami mengimbau agar mereka yang mau melaksanakannya, untuk mempertimbangkan kesiapan fisik dan risiko keselamatan diri," kata Khanif, ditemui di Mekkah, Rabu (6/7/2022).

Melakukan tarwiyah, sudah barang tentu akan makin menguras tenaga, padahal rukun haji yang menjadi ibadah wajib, belum juga dilakukan.

Baca juga: Legislator PKS Kecewa Pelayanan Jemaah Haji Belum Memuaskan: Makanan Basi Hingga Kasur Tak Memadai

Poin kedua yang ditekankan pemerintah, penanggung jawab pelaksanaan tarwiyah harus memastikan bahwa kondisi fisik anggotanya benar-benar baik.

Ketiga, dalam pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariasi. 

Poin keempat, maktab bertanggung jawab penuh untuk mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina, dan dari Mina menuju Arafah, serta menyiapkan akomodasi dan konsumsi jamaahnya.

Kelima, jemaah yang akan melakukan tarwiyah juga harus mengajukan permohonan kepada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor dan laporannya disampaikan kepada Kadaker Mekah.

Keenam, penanggung jawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselamatan dan kerugian material, menjadi tanggung jawab sendiri.

Informasi yang diterima Tribunnews, biaya untuk mengikuti tarwiyah ini sebesar 450 riyal atau sekitar Rp 1,8 juta.

Biaya ini kabarnya tiba-tiba naik cukup signifikan, karena beberapa hari sebelumnya, jemaah ditawari harga 250 riyal.

Kabarnya, ada lebih dari 4.000 jemaah haji Indonesia yang ikut tarwiyah. Jumlah terbanyak berasal dari embarkasi Solo (SOC)  dan Bekasi (JKS). 

 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan