Ibadah Haji 2023
Jemaah Haji Diminta Ungkap Jumlah Harta Jika Nilainya Lebih dari 60.000 Riyal Saat Masuk Arab Saudi
Arab Saudi meminta jemaah haji untuk mengungkapkan harta mereka jika bernilai lebih dari 60.000 Saudi Riyal pada saat kedatangan.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Arab Saudi mendesak jemaah negara lain yang hendak melaksanakan ibadah haji untuk mengungkapkan harta mereka jika bernilai lebih dari 60.000 Saudi Riyal pada saat kedatangan.
Anjuran itu dilakukan mengingat jumlah jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji tahun ini akan kembali ke level pra endemik.
Dikutip dari laman Gulf News, Sabtu (27/5/2023), Kementerian Haji Kerajaan Saudi telah mendesak jemaah Haji untuk mengungkapkan kepemilikan keuangan mereka pada saat kedatangan untuk memfasilitasi dan mempercepat prosedur masuk.
"Pastikan anda mengungkapkan jumlah uang dan benda yang anda miliki jika nilainya melebihi 60.000 Saudi Riyal," kata kementerian itu di Twitter.
Mereka diminta untuk menyebut jumlah uang tunai termasuk mata uang asing, hadiah, perangkat, perhiasan, dan logam mulia.
Baca juga: 19.149 Jemaah Haji Bangladesh Tiba di Arab Saudi
Kementerian itu menyarankan para jemaah Haji untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat pergi ke Arab Saudi untuk memastikan agar prosedur yang cepat dan lancar.
Ratusan jemaah luar negeri telah mendarat di Arab Saudi, ini menandai kelompok pertama Muslim dari luar negeri yang akan berpartisipasi dalam ibadah Haji yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir bulan depan.
Baca juga: Sebaran Hotel Tempat Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Terdekat 850 Meter ke Masjidil Haram
Kerajaan Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah dari seluruh dunia untuk ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Karena aturan tahun ini mengembalikan momentum ibadah Haji sebelumnya yang sempat dibatasi akibat pandemi virus corona (Covid-19) global.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah Haji untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sekitar 2,5 juta muslim biasanya menghadiri ibadah Haji setiap tahun pada masa pra-pandemi.
Muslim yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah Haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.