Jumat, 5 September 2025

Ibadah Haji 2023

Pemerintah Alokasikan Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Bekal Jemaah Haji Indonesia 

Adapun dana yang telah dipakai sampai dengan tanggal 29 Mei 2023, berdasarkan permintaan satker yang bersangkutan sebesar Rp 2,15 miliar

Istimewa
Nek Omi yang baru tiba di Madinah untuk melaksanakan ibadah haji merasa bahwa baju-bajunya masih tertinggal di rumahnya di Kabupaten Purwakarta. Padahal, baju dan perlengkapan lainnnya sudah tiba di bersamanya di hotelnya, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan APBN untuk penyediaan obat dan perbekalan pada penyelenggaran operasional haji 2023.

Mengutip Instagram @dirjenperbendaharaan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes telah mendaftarkan sebanyak 8 kontrak ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai Rp 53,8 miliar.

Adapun dana yang telah dipakai sampai dengan tanggal 29 Mei 2023, berdasarkan permintaan satker yang bersangkutan sebesar Rp 2,15 miliar.

Penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan haji tahun 2023 meliputi obat Saluran Napas, Obat Saluran Cerna, Obat Antidiabetes, Obat Analgesik & Antiinflamasi, Obat Kardiovaskuler, Multivitamin, Larutan Elektrolit dan susu.

Baca juga: Ketersediaan Obat Rawat Jalan untuk Jemaah Haji Indonesia Dipantau melalui Aplikasi Sobathaji

"Bertujuan sebagai penunjang kesehatan jemaah haji, yang akan diberikan kepada masing-masing jemaah haji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah," tulis akun tersebut yang dikutip Jumat (9/6/2023).

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal dimana sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan