Ibadah Haji 2023
Cerita Petugas Bantu Jemaah Haji Lansia yang Tak Sengaja Buang Air Besar di Lobi Hotel
Cerita petugas memandikan dan membersihkan kotoran (pup) seorang jemaah lansia asal Majalengka, Jawa Barat.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Banyak kisah inspiratif dari perjalanan spiritual ibadah haji tahun 2023 ini.
Misalnya kisah Sudiana (53) yang menjadi ketua kloter 25 jemaah haji yang berangkat dari Bandara Kertajati (KJT), Jawa Barat.
Candra, seorang petugas haji mengungkapkan kesaksiannya, saat Sudiana merawat jemaah haji rombongannya.
Memandikan, membersihkan kotoran (pup) seorang jemaah lansia asal Majalengka, Jawa Barat.
Jemaah yang dimaksud, tanpa sengaja buang air besar di lobi hotel.
Baca juga: Jemput Bola Layani Jemaah Haji Indonesia, Petugas Bagikan Sarapan Hingga Sandal di Masjidil Haram
"Dengan sigap, beliau (Sudiana) memandikan, membersihkan pakai sabun, menggosok bagian tubuh yang kotor terkena kotoran dan memasangkan ihram baru untuk berangkat umroh," kesaksian Candra, salah seorang petugas haji sektor dua Mekkah, Selasa (13/6/2023).
Sudiana selalu memperhatikan kebutuhan jemaah haji lansia yang ikut dalam rombongannya, selama di tanah Haram.
"Kepedulian pak Sudiana menginspirasi kami, para petugas haji Indonesia," ujarnya.
Jemaah Lansia Pakai Popok
Diketahui sekira 60 ribu jamaah haji pada tahun in kategori lansia (lanjut usia).
Banyak para jemaah yang tidak mampu membersihkan kotorannya sendiri sehingga diperlukan petugas haji pendamping.
Ada yang terpaksa buang air besar di tempat tidur dan banyak juga para lansia yang harus memakai pampers.
Hingga beberapa hari ke depan kota Makkah akan dibanjiri para jemaah haji untuk mengikuti proses ibadah haji.
Baca juga: Konsultan Ibadah: Jemaah Haji Lansia Gunakan Popok Tetap Sah Ibadahnya
Konsultan ibadah (konbad) KH Imam Khoiri menjelaskan,untuk jemaah yang baru datang melaksanakan umrah, baik yang haji Tamattu maupun yang haji Qiran atau Ifrad melaksanakan tawaf kedatangan.
Kebanyakan Jemaah Indonesia melakukan ibadah haji Tamattu yang didalamnya ada Tawaf dan Sai.
"Nah kaitan yang sudah lansia, dia pakai pempers (popok) karena kondisinya tidak mungkin tanpa pampers. (Jemaah) semacam ini berarti sudah berstatus daimul hadas, sudah tidak bisa mengendalikan hadasnya," ungkap Imam Khoiri, Selasa (13/6/2023).
Dalam istilah fiqih, daimul hadast diperuntukkan bagi orang yang terus-menerus hadats. Khoiri kemudian menjelaskan hukum bagi jemaah haji lansia yang berstatus daimul hadas. Saat melaksanakan tawaf yang diharuskan suci dari hadas dan najis.
"Para imam mazhab, memang ini berbeda pendapat. Mahzab jumhur selain imam Abu Hanifa menjadikan suci dari najis itu sebagai syarat sah. Kalau Abu Hanifa menjadikannya hukum sebagai sunah," ujarnya.
"Kalau toh situasi orang tidak mampu membersihkan diri dari najis seperti orang yang daimul hadats karena tidak mungkin mengendalikan baik itu air kencing dan yang lain, statusnya najis ini di mahfuh atau dimaafkan," lanjutnya.
Tidak menjadi sebab menjadi halangan untuk melakukan tawaf. Tawafnya tetap sah tapi sebelumnya bersihkan dulu diganti dengan pempers yang bersih baru kemudian dia tawaf. Kalau di tengah keluar tidak apa apa," KH Imam Khoiri menegaskan kembali.
Dikatakan, hal itu sama dengan hukumnya ketika sedang melaksanakan salat. Orang atau para jemaah lansia yang berstatus daimul hadast ini juga sama. Ketika salat, sah dilanjutkan salatnya.
Akan tetapi kalau sudah selesai salat dan akan salat lagi, harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya.
Setelah proses umrah selesai akan dilaksanakan ibadah haji pada 8 dzulhijjah dan mulai berihram lagi. Berangkat ke arafah tanggal 9 wukuf, kemudian sorenya berangkat ke muzdalifah,tanggal 10 sudah berada di mina.
Rangkaian ibadah haji di arafah, muzdalifah, mina ini tidak mensyaratkan orang dalam keadaan suci. Termasuk wanita yang sedang haid pun tidak ada halangan sehingga tidak ada masalah bagi jemaah yang sedang sakit lansia beser harus pakai pempers melaksanakan haji, hajinya sah," ia memastikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.