Jumat, 22 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

Kemenag: Pembayaran Dam Petugas Haji Bakal Dilakukan Secara Kolektif

JAKARTA - Pembayaran Dam para petugas haji akan dilakukan secara kolektif dan pendistribusian dagingnya akan dikirimkan ke Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Para petugas haji asal Indonesia di Arab Saudi membantu para jemaah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembayaran Dam para petugas haji akan dilakukan secara kolektif dan pendistribusian dagingnya akan dikirimkan ke Indonesia.

Pembayaran dam secara kolektif merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Kemenag (Kementerian Agama) juga telah menunjuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah di Makkah untuk pembayaran Dam atau hadyu," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

"Dari beberapa usulan, Al-Ukaisyiyah ditunjuk sebagai RPH pembayaran Dam karena memiliki prinsip amanah, transparan dan akuntabel," tambah Dodo.

Pada hari ke-26 Operasional Penyelenggaraan Haji 1443H/2023M, sebanyak 164.003 jemaah yang tergabung dalam 426 kelompok terbang sudah tiba di Tanah Suci.

Baca juga: PPIH Pastikan Jemaah Haji yang Wafat dan Alami Kecelakaan dapat Asuransi Jiwa

Data tersebut dilansir dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)  tanggal 16 Juni 2023, pukul 24.00 WIB.

“Sementara Jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci hari ini berjumlah 7.497 orang. Sehingga total Hemaah Haji Khusus sampai dengan hari ini berjumjah 7.700 orang yang tergabung dalam 80 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” kata Dodo.

Ia menyampaikan, jumlah jemaah sakit di Madinah yang dirujuk sebanyak 37 orang, dengan rincian rawat jalan di KKHI Madinah sebanyak 5 orang, rawat inap di KKHI Madinah sebanyak 6 orang, dan rawat inap di RSAS sebanyak 26 orang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan