Haji 2024
Perbandingan Biaya Haji 2024 dengan 2023, Ada Kenaikan Sebesar Rp 3 Juta
Simak perbandingan biaya haji 2024 dengan 2023. Terdapat kenaikan sebesar Rp 3 juta untuk biaya penerbangan dan konsumsi.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbandingan biaya haji pada 2024 dengan 2023.
Diketahui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Kesepakatan biaya haji 2024 tersebut dilakukan saat Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Yaqut megungkapkan bahwa biaya haji 2024 yang telah disepakati terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.
"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Menag Yaqut pada Senin (27/11/2023) dikutip dari laman Kemenag..
Besaran biaya haji 2024 tersebut menyebabkan adanya perbandingan dengan tahun 2023.
Baca juga: MUI Nilai Besaran Biaya Haji Rp 56 Juta Sudah Proporsional
Untuk lebih lengkapnya berikut rincian perbandingan biaya haji 2024 dan 2023:
Biaya Haji 2023
Rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 32,743 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Rekomendasi Kuliner di Magelang yang Wajib Dicoba, Termasuk Sop Buntut Haji Wongso
Biaya Haji 2024
Rincian biaya haji 2024 yang saat ini tengah diusulkan yakni sebagai berikut:
- Biaya penerbangan: Rp 33,427 juta
- Biaya hidup: Rp 3,2 juta
- Premi asuransi: Rp 175.000
- Visa: Rp 300.000
- Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta
- Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta
- Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta
- Biaya Masyair: Rp 17,7 juta
- Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000
- Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000
- Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200
- Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184
- Akomodasi di embarkasi: Rp 125.000
- Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000
- Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400
- Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000
- Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000
- Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000
- Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000
- Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774.000
- Pengelolaan BPIH: Rp 311.000
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya
Selisih BPIH 2024 dan 2023
Dengan rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta maka terdapat selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023.
Selisih tersebut terjadi lantaran adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen.
Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta
Selain itu, juga ada penambahan layanan makan di Makkah.
Pada ibadah haji 2023, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan selama di Mekkah.
Tak hanya itu, kenaikan juga dipengaruhi oleh selisih kurs Dolar dan Riyal.
Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040.
Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Senilai Rp93,4 Juta, Kemenag: per Jemaah Bayar Rp56 Juta
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016
Tahun 2016: Rp 34.641.304
Tahun 2017: Rp 34.890.312
Tahun 2018: Rp 35.235.602
Tahun 2019: Rp 35.235.602
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 39.886.009
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Namira Yunia Lestanti))
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.